Showing posts with label Akhlak. Show all posts
Showing posts with label Akhlak. Show all posts

Permintaan Maaf Tidak Diterima, Apakah Masih Berdosa?

Peemintaan Maaf Tidak Diterima Apakah Masih Berdosa

Orang yang pernah menyakiti saudaranya sesama muslim, sedangkan dia sudah minta maaf berulang kali kepada orang tersebut namun permintaan maaf itu tidak diterima, apakah masih berdosa?

Islam selalu menganjurkan agar setiap muslim berusaha untuk mewujudkan Ukhuwah Islamiyah. Allah berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu”. (QS. al-Hujurat: 10).

Bahkan Allah ingatkan, diantara nikmat besar yang Allah berikan kepada para sahabat adalah Allah jadikan mereka saling mengasihi, saling mencintai, padahal sebelumnya mereka saling bermusuhan,

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, kemudian Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kalian orang-orang yang bersaudara, karena nikmat Allah". (QS. Ali imran: 103).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan hubungan persaudaraan antara sesama muslim, ibarat satu jasad. Jika ada yang sakit, yang lain turut merasakannya,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اثْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمى

“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan dan kasih sayang mereka adalah bagaikan satu jasad, apabila satu anggota tubuh sakit maka seluruh badan akan susah tidur dan terasa panas”. (HR. Muslim 2586).

Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang memboikot kawannya – karena masalah dunia – lebih dari 3 hari,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari". (HR. Bukhari,6237 dan Muslim 2560).

Karena itu, tidak memaafkan kesalahan sesama muslim sementara yang bersalah sudah berusaha untuk minta maaf, diancam amalnya tidak akan diterima.

Dalam hadits tentang pelaporan amal setiap Kamis dan Senin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Lalu diampuni seluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apapun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai…”. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha’ 5/1334, Ahmad 9119, dan Muslim 2565).

Mereka Akan Diampuni Meskipun Tidak Dimaafkan Kawannya

Apabila seorang muslim sudah berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan kawannya semaksimal yang bisa dia lakukan, namun kawannya tidak mau memaafkan, Insya Allah dia tidak termasuk yang mendapat ancaman ditangguhkan pengampunannya.

Az-Zarqani dalam penjelasanya untuk al-Muwaththo’ menukil perkataan Ibnu Ruslan,

ويظهر أنه لو صالح أحدهما الآخر فلم يقبل غفر للمصالح

“Yang bisa kita simpulkan, apabila salah satunya berusaha berdamai dengan yang lain tapi perdamaian itu tidak diterima, maka orang yang berusaha berdamai tersebut diampuni. (Syarh az-Zarqani ‘ala al-Muwaththo’, 4/335).

Allahu 'alam.
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits.

Jagalah Lisan ketika Marah

Jagalah Lisan Ketika Marah

Bisa bicara, itulah pembeda antara manusia dengan binatang.

Bicara merupakan kemampuan khusus manusia yang diajarkan oleh Allah Ta’ala.

الرَّحْمَنُ . عَلَّمَ الْقُرْآَنَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ . عَلَّمَهُ الْبَيَانَ

"Allah (Yang Maha Pemurah), Yang telah mengajarkan al Quran. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara". (QS. ar-Rahman: 1 – 4).

Namun kita juga perlu sadar, kemampuan bicara bisa menjungkir kondisi kita hingga lebih rendah dari binatang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sungguh ada seorang hamba berbicara dengan satu kata yang mengundang keridhaan Allah, meskipun dia tidak terlalu memperhatikannya; namun dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkan beberapa derajatnya. Dan sungguh ada seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang mengundang kemurkaan Allah, sementara dia tidak memperhatikannya; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. (HR Bukhari 6478).

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan makna “dia tidak memperhatikannya”, artinya,

لا يتأملها بخاطره ولا يتفكر في عاقبتها ولا يظن أنها تؤثر شيئا

"Dia tidak merenungkan bahayanya, tidak memikirkan dampaknya, dan tidak pernah menyangka bahwa itu bisa memberikan pengaruh sama sekali". (Fathul Bari, 11/311).

Ini semakna dengan firman Allah,

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

"Kalian menyangka itu perkara remeh, padahal itu perkara besar di sisi Allah". (QS. an-Nur: 15).

Lidah tak bertulang… apa yang sudah keluar, ibarat peluru pistol yang melesat cepat, tidak mungkin bisa ditangkap. Jika tidak sabar menahannya, bisa menjadi senjata makan tuan.

Karena itulah, iman manusia bisa tergadaikan dengan lisannya.

Dari Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan siapa yang tetangganya tidak merasa aman dari tindak kejahatannya, maka dia tidak akan masuk surga". (HR. HR Ahmad 12636).


Salah satu senjata setan untuk membinasakan manusia adalah marah. Dengan cara ini, setan bisa dengan sangat mudah mengendalikan manusia. Karena marah, orang bisa dengan mudah mengucapkan kalimat kekafiran, menggugat takdir, ngomong jorok, mencaci habis, bahkan sampai kalimat cerai yang membubarkan rumah tangganya.

Karena marah pula, manusia bisa merusak semua yang ada di sekitarnya. Dia bisa banting piring, lempar gelas, pukul kanan-pukul kiri, bahkan sampai tindak pembunuhan. Di saat itulah, misi setan untuk merusak menusia tercapai.

Menyadari hal ini, islam sangat menekankan kepada umat manusia untuk berhati-hati ketika emosi. Banyak motivasi yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar manusia tidak mudah terpancing emosi. Diantaranya, beliau menjanjikan sabdanya yang sangat ringkas,

لَا تَغْضَبْ وَلَكَ الـجَنَّة

“Jangan marah, bagimu surga". (HR. Thabrani dan dinyatakan shahih dalam kitab shahih At-Targhib no. 2749).

Lidah ketika dibawa marah, dia bisa menjadi sangat liar. Karena itu, diam bisa menjadi solusi yang terbaik, jika susah bicara yang baik.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika kalian marah, diamlah". (HR. Ahmad dan Syuaib Al-Arnauth menilai Hasan lighairih).

Kita marah kepada si kafir yang menghina al-Quran.
Kita marah kepada mereka yang melindungi dan memihak si kafir
Namun, jangan sampai marah ini mengundang dosa yang baru…
Jangan sampai ada kehormatan muslim yang lain dilanggar, karena marah…

Rutinkan doa ini…

اَللَّهُمَّ نَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِضَا وَالغَضَبِ

"Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kalimat haq ketika ridha (sedang senang) dan sedang marah". (Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya – shahih Jami’ As-Shaghir no. 3039).

Semoga pembahasan jagalah lisan ketika marah bermanfaat.
Sumber: www.syariahislam.com

Menjawab Salam di Sosial Media

menjawab salam di sosial media

Bila kita bertemu dengan saudara kita sesama muslim, diperintahkan untuk mengucapkan salam dan wajib membalasnya . Bagaimana cara kita bila menjawab salam di sms atau media sosial?

Perintah Mengucapkan Salam,

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kita untuk saling mengucapkan salam. Dan ketika diberi salam, maka wajib menjawabnya. Bahkan di antara faedahnya, ucapan salam ini bisa menjadi ikatan kasih terhadap sesama. Tentang ucapan salam ini, Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 86).
Keutamaan mengucapkan salam juga disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Jika melihat hadits di atas, kita diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam ketika bertemu saudara muslim kita yang lain. Dan wajib hukumnya menjawab salam dengan yang lebih baik atau yang serupa salam tersebut.


Perlu diingat dan dipahami bahwa, salam adalah doa yang sangat baik. Para ulama menjelaskan bahwa As Salam itu termasuk nama Allah. Sehingga jika kita mengucapkan “Assalamu’alaikum”, maka kita mendoakan saudara kita agar selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Sebagian ulama juga berpendapat bahwa makna As Salam adalah keselamatan. Sehingga jika kita mengucapkan “Assalamu’alaikum”, maka kita mendoakan saudara kita agar mendapat keselamatan dari segala masalah, masalah agama ataupun dunianya.

Jika kita memberi salam melalui sms, email, surat atau media sosial, janganlah ucapan salam tersebut kita singkat menjadi “Ass.” atau “Ass.wr.wb.” atau yang lainnya. Bentuk seperti ini bukanlah salam. Seharusnya jika ingin mengucapkan salam, maka hendaklah kita tulis lengkap jangan disingkat, sebagai contoh “Assalamu’alaikum”, jangan kita tulis “Ass.”. Tulisan yang terakhir ini tidak ada maknanya dan bukanlah salam. Salam adalah bentuk doa yang sangat bagus dan baik, kenapa harus disingkat? Janganlah menjadi seorang pemalas ketika ingin berbuat baik, ubahlah sikap semacam ini.
Bagaimana cara menjawab salam di sms atau media sosial?

Menjawab salam di sms, email atau media sosial bisa dilakukan dengan cara,
1. Membalas salam tersebut dengan yang lebih baik atau serupa dengan ditulis secara lengkap dan jangan disingkat.

2. Menjawab salam di sms, email atau surat, tidak harus dalam bentuk tulisan. Artinya boleh menjawab dengan lisan. Misalnya kita mendapat sms, ” Assalamu’alaikum warahmatullah, bagaimana kabarnya?” Kita boleh membalas smsnya dengan jawaban salam secara lisan, dengan mengucapkan wa’alaikumus salam warahmatullah, kemudian kita tulis di sms, “Kabar baik.” Tanpa ada tulisan jawaban salam. Semacam ini dibolehkan dan telah menggugurkan kewajiban.
Semoga pembahasan cara menjawab salam di sms atau media sosial bermanfaat, Amin.
Allahu ‘alam.
Sumber:https://www.syariahislam.com/menjawab-salam-di-sms-atau-media-sosial/

Istri Keluar Rumah Wajib Ijin Suami

gambar


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Allah perintahkan agar para wanita lebih banyak tinggal di dalam rumah. Karena rumah adalah hijab yang paling syar’i baginnya. Allah berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Tetaplah tinggal di rumah kalian, dan jangan melakukan tabarruj seperti tabarruj jahiliyah yang dulu. (QS. al-Ahzab: 33)

Allah gandengkan perintah untuk banyak tinggal di rumah dengan larangan melakukan tabarruj. Karena umumnya, wanita akan lebih rentan melakukan tabarruj jika dia sudah sering keluar rumah.


Karena itu, para wanita diperintah untuk banyak tinggal di dalam rumah. Dan ketika hendak keluar rumah, mereka harus meminta izin kepada suaminya.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ

Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari, maka izinkanlah… (HR. Ahmad 5211, Bukhari 865, dan Muslim 1019)

Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan catatan untuk hadis ini,

قال النووي واستدل به على أن المرأة لا تخرج من بيت زوجها إلا بإذنه

An-Nawawi mengatakan, hadis ini dijadikan dalil bahwa wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya. (Fathu Bari, 2/347).

Ketika Aisyah sakit dan ingin ke rumah bapaknya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau minta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَتَأْذَنُ لِى أَنْ آتِىَ أَبَوَىَّ

“Apakah anda mengizinkan aku untuk datang ke rumah bapakku?” (HR. Bukhari 4141 & Muslim 7169)

Kecuali dalam kondisi terpaksa, yang mengharuskan wanita keluar rumah, tanpa harus meminta izin suami karena kesulitan jika harus meminta izin kepadanya.

Musthafa ar-Ruhaibani mengatakan,

ويحرم خروج الزوجة بلا إذن الزوج أو بلا ضرورة ، كإتيانٍ بنحو مأكل ; لعدم من يأتيها به

Seorang istri diharamkan untuk keluar tanpa izin suami, kecuali karena alasan darurat. Seperti membeli makanan, karena tidak ada yang mengantarkan makanan kepadanya. (Mathalib Ulin Nuha, 5/271)

Dan izin tidak harus dilakukan berulang. Istri bisa minta izi umum untuk aktivitas tertentu, misalnya semua aktivitas antar jemput anak, atau ke warung terdekat atau pergi ke tempat kajian muslimah, atau semacamnnya. Dengan ini, istri tidak perlu mengulang izin untuk melakukan aktivitas yang sudah mendapat izin umum dari suami.

Allahu a’lam.

Sumber: konsultasisyariah.com

Makan Dengan Menggunakan Tangan Kiri

Makan Dengan Menggunakan Tangan Kiri


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada kebiasaan unik di masyarakat kita. Kita sering melihat, para orang tua mengajari anaknya untuk melakukan yang paling ideal sesuai aturan syariat. Ketika makan dengan tangan kiri, mereka diingatkan. Ketika makan sambil berlari, mereka diingatkan. Memegang rokok, dilarang. Ketika TPA, mereka berbusana muslimah, meskipun yang mengantar berbusana ‘tidak muslimah’, padahal ibunya agamanya islam. dst.

Kita ajari anak kita untuk selalu sesuai syariat, sementara orang tuanya terkadang merasa longgar untuk melanggar syariat. Padahal anak yang belum baligh tidak berdosa.

Hukum Makan Dengan Tangan Kiri

Terdapat banyak hadits yang menunjukkan larangan makan dengan tangan kiri,

Pertama, Ada perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau masih kecil pernah makan dengan kedua tangannya – kanan-kiri. Kemudian diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari 5376 & Muslim 2022)

Kedua, meniru cara makannya setan

Menyerupai setan hukumnya dilarang. Karena setan itu musuh, bukan kawan. Sehingga jangan diikuti. Dan meniru kebiasaan setan termasuk mengikuti langkah setan.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

Apabila kalian makan, maka hendaknya makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim 2020, Abu Daud 3778 dan yang lainnya).

As-Shan’ani menjelaskan hadis Umar bin Abi Salamah,

وفي الحديث دليل على وجوب الأكل باليمين للأمر به أيضا ويزيده تأكيدا أنه صلى الله عليه وسلم أخبر بأن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله وفعل الشيطان يحرم على الإنسان

Dalam hadis di atas terdapat dalil wajibnya makan dengan tangan kanan, karena ada perintah untuk melakukannya. Hal ini diperkuat lagi, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri. Sementara perbuatan setan, haram untuk dilakukan manusia. (Subulus Salam, 3/159)


Ketiga, didoakan keburukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Salamah bin al-Akwa’ bercerita,
Ada seseorang laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda,

كُلْ بِيَمِينِكَ

“Makanlah dengan tangan kananmu!”

Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’

قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ

Beliau bersabda, ‘Benar kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa diangkat sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim 2021)

Ada 2 peringatan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis di atas,

1. Perintah untuk  makan dengan tangan kanan
2. Doa buruk karena dia tidak segara melaksanakan perintah dengan alasan tidak bisa.

As-Shan’ani mengatakan,

ولا يدعو صلى الله عليه وسلم إلا على من ترك الواجب وأما كون الدعاء لتكبره فهو محتمل أيضا ولا ينافي أن الدعاء عليه للأمرين معا

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin mendoakan keburukan kecuali untuk orang yang meninggalkan kewajiban. Jika doa itu karena alasan orang itu bersikap sombong, memang ada kemungkinan demikian. Dan tidak jauh jika kita pahami bahwa doa itu karena kedua alasan tersebut. (Subulus Salam, 3/159).

Mulai biasakan makan dengan tangan kanan, dan tinggalkan makan dengan tangan kiri…

Allahu a’lam.
Sumber: konsultasisyariah.com