Showing posts with label Aqidah. Show all posts
Showing posts with label Aqidah. Show all posts

Permintaan Maaf Tidak Diterima, Apakah Masih Berdosa?

Peemintaan Maaf Tidak Diterima Apakah Masih Berdosa

Orang yang pernah menyakiti saudaranya sesama muslim, sedangkan dia sudah minta maaf berulang kali kepada orang tersebut namun permintaan maaf itu tidak diterima, apakah masih berdosa?

Islam selalu menganjurkan agar setiap muslim berusaha untuk mewujudkan Ukhuwah Islamiyah. Allah berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu”. (QS. al-Hujurat: 10).

Bahkan Allah ingatkan, diantara nikmat besar yang Allah berikan kepada para sahabat adalah Allah jadikan mereka saling mengasihi, saling mencintai, padahal sebelumnya mereka saling bermusuhan,

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, kemudian Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kalian orang-orang yang bersaudara, karena nikmat Allah". (QS. Ali imran: 103).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan hubungan persaudaraan antara sesama muslim, ibarat satu jasad. Jika ada yang sakit, yang lain turut merasakannya,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اثْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمى

“Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan dan kasih sayang mereka adalah bagaikan satu jasad, apabila satu anggota tubuh sakit maka seluruh badan akan susah tidur dan terasa panas”. (HR. Muslim 2586).

Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang memboikot kawannya – karena masalah dunia – lebih dari 3 hari,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari". (HR. Bukhari,6237 dan Muslim 2560).

Karena itu, tidak memaafkan kesalahan sesama muslim sementara yang bersalah sudah berusaha untuk minta maaf, diancam amalnya tidak akan diterima.

Dalam hadits tentang pelaporan amal setiap Kamis dan Senin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Lalu diampuni seluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apapun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai…”. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha’ 5/1334, Ahmad 9119, dan Muslim 2565).

Mereka Akan Diampuni Meskipun Tidak Dimaafkan Kawannya

Apabila seorang muslim sudah berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan kawannya semaksimal yang bisa dia lakukan, namun kawannya tidak mau memaafkan, Insya Allah dia tidak termasuk yang mendapat ancaman ditangguhkan pengampunannya.

Az-Zarqani dalam penjelasanya untuk al-Muwaththo’ menukil perkataan Ibnu Ruslan,

ويظهر أنه لو صالح أحدهما الآخر فلم يقبل غفر للمصالح

“Yang bisa kita simpulkan, apabila salah satunya berusaha berdamai dengan yang lain tapi perdamaian itu tidak diterima, maka orang yang berusaha berdamai tersebut diampuni. (Syarh az-Zarqani ‘ala al-Muwaththo’, 4/335).

Allahu 'alam.
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits.

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Hari raya Idul Fitri merupakan hari besar bagi umat islam. Hari yang penuh suka cita, di mana kaum muslimin dibolehkan kembali makan dan minum di siang hari setelah satu bulan penuh berpuasa. Dan sudah menjadi kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat kita, mereka saling memberi ucapan selamat hari raya Idul Fitri kepada sanak saudaranya.

Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Terdapat berbagai riwayat dari beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka biasa mengucapkan selamat di hari raya di antara mereka dengan ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).

فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن .

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ied (Idul Fitri atau Idul Adha), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian)”. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 2:446).

Ibnu Aqil menyebutkan beberapa riwayat. Di antaranya dari Muhammad bin Ziyad; beliau mengatakan, “Saya pernah bersama Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu dan beberapa sahabat lainnya. Setelah pulang dari shalat ied, mereka saling memberikan ucapan, ‘Taqobbalallahu minna wa minkum”. (Al-Mughni 2:250, As-Suyuthi mengatakan, sanadnya hasan).

Imam Malik ditanya tentang ucapan seseorang kepada temannya di hari raya, ‘Taqobbalallahu minna wa minkum’, atau ‘Ghofarallahu lana wa laka’. Beliau menjawab, “Saya tidak mengenalnya dan tidak mengingkarinya”. (At-Taj wal Iklil, 2:301).

Ibnu Habib menjelaskan maksud ucapan Imam Malik, “Maksud beliau, saya tidak menganggapnya sebagai sunah dan saya tidak mengingkari orang yang mengucapkannya, karena ucapan itu isinya baik, mengandung doa ….” (Al-Fawakih Ad-Dawani, 3:244).

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

“Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka”.

وَقَالَ حَرْبٌ : سُئِلَ أَحْمَدُ عَنْ قَوْلِ النَّاسِ فِي الْعِيدَيْنِ تَقَبَّلَ اللَّهُ وَمِنْكُمْ .قَالَ : لَا بَأْسَ بِهِ ، يَرْوِيه أَهْلُ الشَّامِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قِيلَ : وَوَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ ؟ قَالَ : نَعَمْ .قِيلَ : فَلَا تُكْرَهُ أَنْ يُقَالَ هَذَا يَوْمَ الْعِيدِ .قَالَ : لَا .

Salah seorang ulama, Harb mengatakan, “Imam Ahmad pernah ditanya mengenai apa yang mesti diucapkan di hari raya ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha), apakah dengan ucapan, ‘Taqobbalallahu minna wa minkum?’ Imam Ahmad menjawab, “Tidak mengapa mengucapkan seperti itu”. Kisah tadi diriwayatkan oleh penduduk Syam dari Abu Umamah.


Syekh Asy-Syabibi mengatakan, “Bahkan, wajib mengucapkan ucapan selamat ketika hari raya, jika tidak mengucapkan kalimat ini menyebabkan permusuhan dan terputusnya hubungan sesama ….” (Al-Fawakih Ad-Dawani, 3:244).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun hukum tahniah (ucapan selamat) dihari raya yang diucapkan satu dengan yang lainnya ketika selesai shalat ied seperti

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ , وَأَحَالَهُ اللَّهُ عَلَيْك

‘Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahalahullahu ‘alaik’ (Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian dan semoga Allah menyempurnakannya atasmu), dan yang semisalnya, telah diriwayatkan dari sebagian sahabat bahwasanya mereka melakukannya dan para imam memberi keringanan perbuatan ini seperti Imam Ahmad dan yang lainnya. Akan tetapi Imam Ahmad berkata, “Aku tidak akan memulai mengucapkan selamat kepada siapa pun. Namun jika ada orang yang memberi selamat kepadaku akan kujawab. Karena menjawab tahiyyah (penghormatan) adalah wajib. Adapun memulai mengucapkan selamat kepada oranglain maka bukanlah bagian dari sunnah yang dianjurkan dan bukan pula sesuatu yang dilarang dalam syariat. Barangsiapa yang melakukannya maka ia memiliki qudwah (teladan) dan orang yang meninggalkan pun juga memiliki qudwah (teladan).(Al-Fatawa Al-Kubra, 2/228).

Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ucapan yang banyak tersebar di Indonesia adalah ucapan “Minal aidin wal faizin”. Dan ucapan ini tidak satupun diriwayatkan dari para sahabat maupun ulama setelahnya. Ini hanyalah ucapan penyair di masa periode Al-Andalusi, yang bernama “Shafiyuddin Al-Huli”, ketika dia membawakan syair yang konteksnya mengkisahkan dendang wanita di hari raya. (Dawawin Asy-Syi’ri Al-‘Arabi ‘ala Marri Al-Ushur, 19:182).

Ucapan “Minal aidin wal faizin” seringkali diikuti dengan kata “Mohon maaf lahir dan batin”. Bagi yang kurang paham seolah-olah “Minal aidin wal faizin mempunyai arti mohon maaf lahir dan batin, padahal tidak demikian.

Ucapan “Minal aidin wal faizin mempunyai arti “Kita kembali dan meraih kemenangan”. Ini suatu kalimat yang kurang tepat jika diucapkan saat hari raya. “Kita kembali”, kembali ke mana? Dan ucapan semacam ini tidak pernah diucapkan oleh para sahabat ketika hari raya. Oleh karena itu, tidak selayaknya ucapan “Minal aidin wal faizin” diikuti dan dijadikan kebiasaan. Karena ucapan ini hanyalah ucapan penyair belaka.
Dan yang menjadi kebiasaan para sahabat adalah mengucapkan “Taqobbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian) disaat hari raya. Dengan maksud saling mendoakan agar amal ibadah mereka selama bulan Ramadhan diterima Allah Ta’ala.

Dan pada saat Idul Fitri juga, terdapat kebiasaan dalam masyarakat kita untuk saling maaf memaafkan. Sering kita mendengar ucapan “Mohon Maaf Lahir dan Batin” yang diucapkan saat hari raya Idul Fitri atau hari raya lebaran. Ini kebiasaan yang baik, namun yang perlu diingat dan diperhatikan bahwa saat Idul Fitri bukanlah waktu khusus untuk saling maaf memaafkan.

Bila mempunyai anggapan demikian, maka anggapan tersebut salah besar. Ketika berbuat salah, sebaiknya langsung meminta maaf, itulah yang tepat, tidak harus menunggu saat Idul Fitri. Karena tidak terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa saat Idul Fitri adalah waktu khusus untuk meminta maaf. Waktu untuk minta maaf dan memaafkan itu luas, yang lebih baik segeralah minta maaf ketika berbuat salah.

Menurut keterangan diatas maka, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri itu diperbolehkan. Bisa dengan saling mengucapkan “Selamat Hari Raya” atau “Taqobbalallahu minna wa minkum” atau lainnya. Ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” juga tidak dikhususkan saat Idul Fitri saja, ketika Idul Adha juga dianjurkan untuk mengucapkannya. Sebagaimana dapat dilihat dalam riwayat yang sudah dijelaskan diatas. Allahu ‘alam. (Sumber: syariahislam.com).

Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban Malam Yang Mulia

keutamaan malam nisfu sya'ban malam yang mulia

Didalam bulan Sya'ban terdapat sebuah malam yang dinamakan malam Nisfu Sya'ban. Tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban diriwayatkan dari banyak hadits. Sedangkan pengertian dari malam Nisfu Sya’ban yaitu, Nisfu artinya pertengahan, maka malam Nisfu Sya’ban berarti malam pertengahan bulan Sya’ban (malam 15 Sya’ban).

Pada malam Nisfu Sya’ban sebagian ulama berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari Baitul Maqdis kearah Masjidil Haram, seperti yang diungkapkan Al Qurthubi didalam menafsirkan firman Allah Ta’ala,

سَيَقُولُ السُّفَهَاء مِنَ النَّاسِ مَا وَلاَّهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُواْ عَلَيْهَا قُل لِّلّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَن يَشَاء إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”.(QS. Al Baqoroh : 142)

Imam Al Qurthubi mengatakan bahwa telah terjadi perbedaan waktu tentang pemindahan kiblat setelah kedatangannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah. Ada yang mengatakan bahwa pemindahan itu terjadi setelah 16 atau 17 bulan, sebagaimana disebutkan didalam (shahih) Bukhari.

Sedangkan Imam Daruquthni meriwayatkan dari Al Barro yang mengatakan, “Kami melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam setelah kedatangannya ke Madinah selama 16 bulan menghadap Baitul Maqdis, lalu Allah Subkhanahu wa ta’ala mengetahui keinginan nabi-Nya, maka turunlah firman-Nya,”Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit”. Didalam riwayat ini disebutkan 16 bulan, tanpa ada keraguan tentangnya.
Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Said dari Said bin al Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi dua bulan sebelum peperangan badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Rajab tahun ke 2 Hijriyah.

Abu Hatim al Bistiy mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah adalah pada hari senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awal. Lalu Allah Ta’ala memerintahkannya untuk menghadap ke arah ka’bah pada hari selasa di pertengahan bulan Sya’ban. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554).

Hadits Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban

Hadits-hadits yang meriwayatkan keutamaan malam Nisfu Sya’ban cukup banyak, namun para ulama berbeda pendapat tentang derajat hadits tersebut. Berikut ini beberapa hadits keutamaan malam Nisfu Sya’ban.

1. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan”.

Al Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa”.
Peneliti hadits Al Haitsami menilai para perawi hadits ini sebagai orang-orang yang terpercaya. (Majma’ Al Zawaid 3/395).

Hadits dengan lafazh sama yang diriwayatkan Abu Musa Al-Asy’ari juga dishahihkan oleh syaikh Al-Albani (lihat As-Silsilat Ash-Shahihah 4/86). Beliau menilai hadits ini sebagai hadits shahih, karena memiliki banyak jalur dan satu sama lain saling menguatkan.

2. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ

“Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa”.

Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perawi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat)”.

3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

“Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berfirman, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia, dst…?’ (Allah berfirman tentang hal ini) sampai terbit fajar”. (HR. Ibnu Majah, 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman, 3/378)

Hadits ini diriwayatkan dari jalur Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, secara marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Hadits ini merupakan hadits maudhu’ (palsu), karena perawi bernama Ibnu Abi Sabrah statusnya muttaham bil kadzib (tertuduh berdusta), sebagaimana keterangan Ibnu Hajar dalam At-Taqrib. Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentang Ibnu Abi Sabrah, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits”. (Lihat Silsilah Dha’ifah, : 2132)

4. Riwayat dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau menuturkan:

فقدت النبي صلى الله عليه وسلم فخرجت فإذا هو بالبقيع رافعا رأسه إلى السماء فقال: “أكنت تخافين أن يحيف الله عليك ورسوله” فقلت يا رسول الله ظننت أنك أتيت بعض نسائك فقال: ” إن الله تبارك وتعالى ينزل ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا فيغفر لأكثر من عدد شعر غنم كلب

Aku pernah kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian aku keluar, ternyata beliau di Baqi, sambil menengadahkan wajah ke langit. Nabi bertanya; “Kamu khawatir Allah dan Rasul-Nya akan menipumu?” (maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi jatah Aisyah). Aisyah mengatakan: Wahai Rasulullah, saya hanya menyangka anda mendatangi istri yang lain. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam Nisfu Syaban, kemudian Dia mengampuni lebih dari jumlah bulu domba bani kalb”.

Hadits ini diriwayatkan At-Turmudzi, Ibn Majah dari jalur Hajjaj bin Arthah dari Yahya bin Abi Katsir dari Urwah bin Zubair dari Aisyah. At-Turmudzi menegaskan: “Saya pernah mendengar Imam Bukhari mendhaifkan hadits ini”. Lebih lanjut, Imam Bukhari menerangkan: “Yahya tidak mendengar dari Urwah, sementara Hajaj tidak mendengar dari Yahya”. (Asna Al-Mathalib, 1/84).
Ibnul Jauzi mengutip perkataan Ad-Daruquthni tentang hadis ini: “Diriwayatkan dari berbagai jalur, dan sanadnya goncang, tidak kuat”. (Al-Ilal Al-Mutanahiyah, 3/556).

Al-Albani menilai shahih hadits ini, beliau menganggap kelemahan dalam hadits ini bukanlah kelemahan yang parah, sementara hadits ini memiliki banyak jalur, sehingga bisa terangkat menjadi shahih dan diterima. (Silsilah Ahadits Dhaifah, 3/138).

5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِنَّ اللهَ تَعَالَى يَدْنُوْ مِنْ خَلْقِهِ فَيَغْفِرُ لِمَنِ اسْتَغْفَرَ إِلاَّ الْبَغِيَّ بِفَرْجِهَا وَالْعَشَّارَ

“Sesungguhnya (rahmat) Allah mendekat kepada hambanya (di malam Nisfu Sya’ban), maka mengampuni orang yang meminta ampunan, kecuali pelacur dan penarik upeti”.

Hadits ini diriwayatkan At-Thabrani dalam al-Kabir dan Ibnu ‘Adi dari Utsman bin Abi al-”Ash. Syaikh Al-Munawi berkata: Perawinya terpercaya. (Baca Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir 1/551)
6. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللهِ يَنْزِلُ اللهُ تَعَالَى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِكُلِّ نَفْسٍ إِلاَّ إِنْسَانًا فِي قَلْبِهِ شَحْنَاءُ أَوْ مُشْرِكًا بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“(Rahmat) Allah turun di malam Nisfu Sya’ban maka Allah akan mengampuni semua orang kecuali orang yang di dalam hatinya ada kebencian kepada saudaranya dan orang yang menyekutukan Allah”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Daruquthni dalam as-Sunnah dan Ibnu Khuzaimah dalam at-Tauhid. (Lihat Al-Amali 122).
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan : “Hadits ini hasan”.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Syaban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).

Dari hadits-hadits keutamaan malam Nisfu Sya’ban diatas, sudah dapat kita ketahui bahwa para ulama berbeda pendapat tentang status hadits tersebut. Sehingga para ulama berbeda pandangan tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban. Berikut ini pendapat para ulama,

Pendapat pertama,
Tidak ada keutamaan khusus pada malam Nisfu Sya’ban.

Malam tersebut statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam Nisfu Sya’ban adalah hadits lemah.

Al-Hafizh Abu Syamah mengatakan, “Al-Hafizh Abul Khithab bin Dihyah, dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban, mengatakan, Para ulama ahli hadits dan kritik perawi mengatakan, Tidak terdapat satu pun hadits shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban”. (Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, hlm. 33).

Dalam nukilan yang lain, Ibnu Dihyah mengatakan:

لم يصح في ليلة نصف من شعبان شيء ولا نطق بالصلاة فيها ذو صدق من الرواة وما أحدثه إلا متلاعب بالشريعة المحمدية راغب في زي المجوسية

“Tidak ada satupun riwayat yang shahih tentang malam Nisfu sya’ban, dan para perawi yang jujur tidak menyampaikan adanya shalat khusus di malam ini. Sementara yang terjadi di masyarakat berasal dari mereka yang suka mempermainkan syariat Muhammad yang masih mencintai kebiasaan orang Majusi”. (baca: Syiah). (Asna Al-Mathalib, 1/84).

Syekh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadits dhaif tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadits yang menyebutkan keutamaan shalat di malam Nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadits).” (At-Tahdzir min Al-Bida’, hlm. 11)

Pendapat kedua,
Terdapat keutamaan khusus pada malam Nisfu Sya’ban.

Para ulama yang menilai shahih beberapa dalil tentang keutamaan Nisfu Sya’ban, mereka mengimaninya dan menegaskan adanya keutamaan malam tersebut. Diantara hadits pokok yang mereka jadikan landasan adalah hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari;

إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن

“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan”. (H.R. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani, dinilai sahih oleh Al-Albani)
Diantara ulama ahlus sunah yang memegang pendapat ini adalah, Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani. Bahkan beliau menganggap sikap sebagian orang yang menolak semua hadits tentang malam Nisfu Syaban termasuk tindakan yang gegabah. Setelah menyebutkan salah satu hadis tentang keutamaan malam Nisfu Syaban, Syaikh Al-Albani mengatakan:

فما نقله الشيخ القاسمي رحمه الله تعالى في ” إصلاح المساجد ” (ص 107) عن أهل التعديل والتجريح أنه ليس في فضل ليلة النصف من شعبان حديث صحيح، فليس مما ينبغي الاعتماد عليه، ولئن كان أحد منهم أطلق مثل هذا القول فإنما أوتي من قبل التسرع وعدم وسع الجهد لتتبع الطرق على هذا النحو الذي بين يديك. والله تعالى هو الموفق

Keterangan yang dinukil oleh Syekh Al-Qosimi rahimahullah dalam buku beliau “Ishlah Al-Masajid” dari beberapa ulama ahli hadits, bahwa tidak ada satupun hadis shahih tentang keutamaan malam Nisfu Syaban, termasuk keterangan yang tidak layak untuk dijadikan sandaran.

Sementara, sikap sebagian ulama yang menegaskan tidak ada keutamaan malam Nisfu Syaban secara mutlak, sesungguhnya dilakukan karena terlalu terburu-buru dan tidak berusaha mencurahkan kemampuan untuk meneliti semua jalur untuk riwayat ini, sebagaimana yang ada di hadapan anda. Dan hanyalah Allah yang memberi taufiq. (Silsilah Ahadits Shahihah, 3/139)

Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan, “… Pendapat yang dipegang mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Mazhab Hanbali adalah meyakini adanya keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para shahabat dan tabi’in ….” (Majmu’ Fatawa, 23/123)

Ibnu Taimiyah juga berkata, “Dari beberapa hadits dan pandapat para sahabat menunjukkan bahwa malam Nishfu Sya’ban memiliki keutamaan tersendiri. Sebagian ulama Salaf melaksanakan salat sunah secara khusus di malam tersebut”. (Faidl al-Qadír, Syaikh al-Munawi, II/302)

Ulama Tabi’in Atha’ bin Yassar mengatakan, “Tidak ada malam yang lebih utama setelah malam Lailatul Qadar kecuali malam Nisfu Sya’ban. Pada malam itu Allah Ta’ala turun ke langit dunia lalu menebarkan ampunan kecuali kepada orang menyekutukan Allah dan bermusuhan”.

Ibnu Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dahulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu ….” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 247)

Dengan demikian, walaupun sebagian ulama menilai hadits-hadits tersebut tidak shahih, namun melihat dari hadits-hadits lain yang menunjukkan keutamaan malam Nisfu Sya’ban yang banyak diriwayatkan dari berbagai jalur, maka dapat diambil kesimpulan bahwa, malam Nisfu Sya’ban jelas mempunyai keutamaan dibandingkan dengan malam-malam lainnya, seperti penjelasan diatas. Wallahu ‘alam.

Amalan Khusus Pada Malam Nisfu Sya’ban

Para ulama yang meyakini keutamaan malam Nisfu Sya’ban berbeda pandangan tentang dianjurkannya menghidupkan malam tersebut, terdapat beberapa pendapat,

Pertama, Dianjurkan
Sebagian ulama yang menganjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid diantaranya, Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lainnya, mereka memakai pakaian terbaiknya, memakai minyak wangi, memakai celak mata dan berada di masjid. Hal ini disetujui oleh Ishaq bin Rahuwaih (salah satu Imam Madzhab yang muktabar), dan beliau mengatakan tentang ibadah malam Nishfu Sya’ban di masjid secara berjamaah, “Ini bukan bid’ah”. (Dikutip oleh Harb al-Karmani dalam kitabnya al-Masail)

Kedua, Makruh
Dimakruhkan untuk berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban untuk shalat, mendengar cerita-cerita dan berdoa. Namun tidak dimakruhkan jika seseorang salat (sunah mutlak) sendirian di malam tersebut. Ini adalah pendapat al-Auza’i, Imam ulama Syam, ahli fikih yang alim. Inilah yang paling tepat, InsyaAllah. (Syaikh al-Qasthalani dalam Mawahib al-Ladunniyah II/259 yang mengutip dari Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaif al-Ma’arif 151)

Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika seseorang shalat pada malam nisfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 100 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 131)

Sebagian menganggap bahwa mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban untuk beribadah adalah bid’ah. Mereka berpendapat bahwa, tidak terdapat satu pun riwayat yang shahih, yang menganjurkan amalan khusus maupun ibadah tertentu ketika Nishfu Syaban, baik berupa puasa atau shalat. Hadis shahih tentang malam Nisfu Sy’aban hanya menunjukkan bahwa Allah mengampuni semua hamba-Nya di malam Nishfu Sya’ban, tanpa dikaitkan dengan amal tertentu. Para ulama memperbolehkan memperbanyak amal ibadah secara mutlak di malam Nisfu Sya’ban, seperti shalat sunah, memperbanyak membaca AlQur’an atau amal saleh lainnya.

Didalam menghidupkan malam Nisfu Sya’ban, hendaklah melaksanakan ibadah dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti shalat, dzikir dan doa-doa hendaklah sesuai dengan dalil-dalil yang shahih. Tentang shalat raghaib, silahkan baca pada Hukum Shalat Raghaib.
Allahu ‘alam.
Sumber :  https://www.syariahislam.com

Sejarah Isra' Mi'raj

sejarah Isra' Mi'raj


Peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan salah satu peristiwa yang agung dalam perjalanan hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagi umat Islam sejarah peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan sejarah yang sungguh luar biasa.

Secara bahasa Isra’ berasal dari kata “saro” yang bermakna perjalanan dimalam hari. Dan secara istilah Isra’merupakan peristiwa perjalanan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama malaikat Jibril dari Makkah menuju Baitul Maqdis (Al Aqsa) di Palestina.
Secara bahasa Mi’raj adalah suatu alat atau sarana yang dipakai untuk naik. Adapun secara istilah, Mi’raj bermakna tangga khusus yang digunakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam naik pada malam hari dari Baitul Maqdis menuju langit.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Beliau berkata, “Maka saya mendapati 2 tangga, salah satunya dari emas dan yang lainnya dari perak”. Wallahu ‘alam.

Peristiwa Isra’ Mi’raj yang menakjubkan ini disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam Al-Qur’an, Allah berfirman,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Isra’ : 1).

Dalam ayat lain Allah berfirman,

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى. مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى. وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى. عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى. ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَى. وَهُوَ بِالْأُفُقِ الْأَعْلَى. ثُمَّ دَنَا فَتَدَلَّى. فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَى. فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى. مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى. أَفَتُمَارُونَهُ عَلَى مَا يَرَى. وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى. عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى. إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى. مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى. لَقَدْ رَأَى مِنْ ءَايَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى
“Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli. sedang dia berada di ufuk yang tinggi. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi, maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. Maka apakah kamu (musyrikin Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar” (QS. An-Najm : 1-18).


Adapun urutan dan rincian sejarah peristiwa Isra’ Mi’raj banyak terdapat dalam hadits yang shahih dengan berbagai riwayat. Di antara hadits shahih yang menyebutkan kisah ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Didatangkan kepadaku Buraaq – yaitu yaitu hewan putih yang panjang, lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari baghal (peranakan kuda dengan keledai), dia meletakkan telapak kakinya di ujung pandangannya (maksudnya langkahnya sejauh pandangannya). Maka sayapun menungganginya sampai tiba di Baitul Maqdis, lalu saya mengikatnya di tempat yang digunakan untuk mengikat tunggangan para Nabi. Kemudian saya masuk ke masjid dan shalat 2 rakaat kemudian keluar . Kemudian datang kepadaku Jibril ‘alaihis salaam dengan membawa bejana berisi khamar dan bejana berisi air susu. Aku memilih bejana yang berisi air susu. Jibril kemudian berkata : “Engkau telah memilih (yang sesuai) fitrah”.

Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit (pertama) dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit) dan saya bertemu dengan Adam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian kami naik ke langit kedua, lalu Jibril ‘alaihis salaam meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya):“Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit kedua) dan saya bertemu dengan Nabi ‘Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakariya shallawatullahi ‘alaihimaa, Beliau berdua menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku.

Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit ketiga dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit ketiga) dan saya bertemu dengan Yusuf ‘alaihis salaam yang beliau telah diberi separuh dari kebagusan (wajah). Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit keempat dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit keempat) dan saya bertemu dengan Idris alaihis salaam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Allah berfirman yang artinya : “Dan Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi” (Maryam:57).
Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit kelima dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit kelima) dan saya bertemu dengan Harun ‘alaihis salaam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku.

Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit keenam dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit) dan saya bertemu dengan Musa. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian Jibril naik bersamaku ke langit ketujuh dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab, “Muhammad” Dikatakan, “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab, “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit ketujuh) dan saya bertemu dengan Ibrahim. Beliau sedang menyandarkan punggunya ke Baitul Ma’muur. Setiap hari masuk ke Baitul Ma’muur tujuh puluh ribu malaikat yang tidak kembali lagi. Kemudian Ibrahim pergi bersamaku ke Sidratul Muntaha. Ternyata daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah dan buahnya seperti tempayan besar. Tatkala dia diliputi oleh perintah Allah, diapun berubah sehingga tidak ada seorangpun dari makhluk Allah yang sanggup mengambarkan keindahannya

Lalu Allah mewahyukan kepadaku apa yang Dia wahyukan. Allah mewajibkan kepadaku 50 shalat sehari semalam. Kemudian saya turun menemui Musa ‘alaihis salam. Lalu dia bertanya: “Apa yang diwajibkan Tuhanmu atas ummatmu?”. Saya menjawab: “50 shalat”. Dia berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan, karena sesungguhnya ummatmu tidak akan mampu mengerjakannya. Sesungguhnya saya telah menguji dan mencoba Bani Isra’il”. Beliau bersabda :”Maka sayapun kembali kepada Tuhanku seraya berkata: “Wahai Tuhanku, ringankanlah untuk ummatku”. Maka dikurangi dariku 5 shalat. Kemudian saya kembali kepada Musa dan berkata: “Allah mengurangi untukku 5 shalat”. Dia berkata: “Sesungguhnya ummatmu tidak akan mampu mengerjakannya, maka kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan”. Maka terus menerus saya pulang balik antara Tuhanku Tabaraka wa Ta’ala dan Musa ‘alaihis salaam, sampai pada akhirnya Allah berfirman: “Wahai Muhammad, sesungguhnya ini adalah 5 shalat sehari semalam, setiap shalat (pahalanya) 10, maka semuanya 50 shalat. Barangsiapa yang meniatkan kejelekan lalu dia tidak mengerjakannya, maka tidak ditulis (dosa baginya) sedikitpun. Jika dia mengerjakannya, maka ditulis(baginya) satu kejelekan”. Kemudian saya turun sampai saya bertemu dengan Musa’alaihis salaam seraya aku ceritakan hal ini kepadanya. Dia berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan”, maka sayapun berkata: “Sungguh saya telah kembali kepada Tuhanku sampai sayapun malu kepada-Nya”. (H.R Muslim 162)

Untuk lebih lengkapnya, dapat dilihat dalam kitab Shahih Bukhari hadits nomor 2968 dan 3598 dan Shahih Muslim nomor 162-168 dan juga kitab-kitab hadits lainnya yang menyebutkan kisah ini.

Perjalanan Isra’ Mi’raj Terjadi dengan Jasad dan Ruh

Kisah Isra’ Mi’raj termasuk tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla. Mayoritas ulama berpendapat bahwa isra’ mi’raj yang dialami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi dengan jasad dan ruh beliau, serta dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Inilah pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama.
Allah Ta’ala berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Isra: 1).
Kata ‘hamba’ menunjukkan bahwa itu terjadi dengan ruh dan jasad secara bersamaan. Inilah yang shahih, sebagaima disebutkan dalam hadits-hadits Bukhari dan Muslim dengan riwayat yang beraneka ragam, yang menegaskan bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam melakukan Isra’ dan Mi’raj dengan jasad beliau.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Lum’atul I’tiqod, “… Contohnya hadits Isra’ dan Mi’raj, Beliau dalam keadaan terjaga, bukan dalam keadaan tidur, karena (kafir) Quraisy mengingkari dan bersombong terhadap peristiwa itu, padahal mereka tidak mengingkari mimpi” (Syarh Lum’atil I’tiqad li Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 58).

Hal yang sama juga disampaikan Imam Ath-Thohawy rahimahullah, dalam bukunya tentang Aqidah, beliau menyatakan,
“Mi’raj adalah benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah melakukan Isra’ dan Mi’raj dengan jasad Beliau, dan dalam keadaan tidak tidur, ke atas langit …” (Matan ‘Al Aqidah Ath Thahawiyah).

Sikap Seorang Muslim Terhadap Peristiwa Isra’ Mi’raj

Berita-berita yang datang dalam kisah atau sejarah peristiwa Isra’ Mi’raj seperti, sampainya Beliau ke Baitul Maqdis, kemudian berjumpa dengan para nabi dan shalat mengimami mereka, serta berita-berita lain yang terdapat dalam hadits- hadits yang shahih merupakan perkara ghaib. Sikap dan kewajiban kita adalah beriman sesuai dengan berita yang datang terhadap seluruh perkara-perkara ghaib yang Allah Ta’ala kabarkan atau dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menurut para ulama, terhadap kisah-kisah ghaib seperti ini sikap kita harus mencakup kaedah berikut,
1. Menerima berita tersebut.
2. Mengimani tentang kebenaran berita tersebut.
3. Tidak menolak berita tersebut atau mengubah berita tersebut sesuai dengan kenyataannya.

Hendaknya kita meneladani sifat para sahabat radhiyallahu ‘anhum terhadap berita dari Allah dan rasul-Nya. Dikisahkan dalam sebuah riwayat bahwa setelah peristiwa Isra’ Mi’raj, orang-orang musyrikin datang menemui Abu Bakar As Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Mereka mengatakan : “Lihatlah apa yang telah diucapkan temanmu (yakni Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)!” Abu Bakar berkata : “Apa yang Beliau ucapkan?”. Orang-orang musyrik berkata : “Dia menyangka bahwasanya dia telah pergi ke Baitul Maqdis dan kemudian dinaikkan ke langit, dan peristiwa tersebut hanya berlangsung satu malam”. Abu Bakar berkata : “Jika memang Beliau yang mengucapkan, maka sungguh berita tersebut benar sesuai yang Beliau ucapkan karena sesungguhnya Beliau adalah orang yang jujur”. Orang-orang musyrik kembali bertanya: “Mengapa demikian?”. Abu Bakar menjawab: “Aku membenarkan seandainya berita tersebut lebih dari yang kalian kabarkan. Aku membenarkan berita langit yang turun kepada Beliau, bagaimana mungkin aku tidak membenarkan Beliau tentang perjalanan ke Baitul Maqdis ini?” (Hadits diriwayakan oleh Imam Hakim dalam Al Mustadrak 4407 dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha).
Perhatikan, bagaimana sikap Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu terhadap berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau langsung membenarkan dan mempercayai berita tersebut. Beliau tidak banyak bertanya, meskipun peristiwa tersebut mustahil dilakukan dengan teknologi pada saat itu. Demikianlah seharusnya sikap seorang muslim terhadap setiap berita yang shahih dari Allah dan rasul-Nya.


Pelajaran yang Dapat Kita Ambil dari Sejarah Peristiwa Isr’ Mi’raj

1. Isra’ dan mi’raj ini termasuk sebesar-sebesar tanda yang menunjukkan kebesaran dan kemuliaan Allah Ta’ala.
2. Peristiwa ini juga menunjukkan keutamaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di atas seluruh nabi dan rasul ‘alaihimus shalatu wassalam.
3. Isra dan mi’raj terjadi dengan jasad dan ruh beliau, dalam keadaan tidak tidur.
4. Keutamaan air zam-zam, yang digunakan Jibril untuk mencuci hati.
5. Allah adalah Dzat Yang Maha Tinggi, tinggi sifatnya dan tinggi Dzat-Nya. Allah berada di atas langit ketujuh, di atas ‘arsy-Nya, dan terpisah dari makhluk-Nya. Inilah aqidah kaum muslimin, aqidah ahlus sunnah wal jamaah dari dahulu hingga sekarang.
6. Mengimani perkara-perkara gaib yang disebutkan dalam hadis di atas, seperti: Buraq, Mi’raj, para malaikat penjaga langit, adanya pintu-pintu langit, Baitul Ma’mur, Sidrotul Muntaha beserta sifat-sifatnya, surga, Qolam (pena) yang menuliskan takdir, dan selainnya.
7. Diwajibkan meminta izin sebelum masuk ke rumah orang lain.
8. Ketika pemilik rumah bertanya kepada orang yang minta izin masuk dengan pertanyaan, “Siapa?” Maka orang tersebut harus menyebutkan namanya dan tidak menjawab dengan ucapan, “Saya”.
9. Penetapan tentang hidupnya para Nabi di kubur-kubur mereka. Akan tetapi dengan kehidupan barzakhiah, bukan seperti kehidupan mereka di dunia. Syaikh Sholih Alu Asy-Syaikh menyebutkan dalam Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thohawiyah beliau bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dalam Mi’raj menemui ruh para Nabi kecuali Nabi ‘Isa, karena beliau belum wafat.                       10. Banyaknya jumlah para malaikat dan tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali Allah.
11. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam juga adalah kalimur-Rahman (Orang yang diajak bicara langsung oleh Ar-Rahman).
12. Allah ‘Azza wa Jalla memiliki sifat kalam (berbicara) dengan pembicaraan yang sebenar-benarnya.
13. Tingginya kedudukan shalat wajib yang lima.
14. Kasih sayang dan perhatian Nabi Musa ‘alaihissalam terhadap ummat Islam.
15. Penetapan adanya nasakh (penghapusan hukum) dalam syariat Islam, serta bolehnya menasakh suatu perintah walaupun belum sempat dikerjakan sebelumnya.
16. Rahmat dan kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas ummat ini.
17. Surga dan neraka sudah ada sekarang, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah memasuki keduanya ketika mi’raj.
18. Bolehnya mengakhirkan penjelasan sampai kepada waktu yang dibutuhkan. Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam baru diberikan kewajiban shalat lima waktu secara umum, tapi belum diberitahu tentang rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, serta waktu-waktunya.

Hikmah Terjadinya Isra’

Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung Mi’raj dari Mekkah ke langit, namun terjadi peristiwa Isra’ dahulu padahal hal itu memungkinkan? Para ulama menyebutkan ada beberapa hikmah terjadinya peristiwa Isra’ tersebut,
1. Perjalanan Isra’ di bumi dari Mekkah ke Baitul Maqdis lebih memperkuat hujjah bagi orang-orang musyrik. Jika beliau langsung Mi’raj ke langit, seandainya ditanya oleh orang-orang musyrik maka beliau tidak mempunyai alasan yang memperkuat kisah perjalanan yang beliau alami. Oleh karena itu ketika orang-orang musyrik datang dan bertanya kepada beliau, beliau menceritakan tentang kafilah yang beliau temui selama perjalanan Isra’. Tatkala kafilah tersebut pulang dan orang-orang musyrik bertanya kepada mereka, orang-orang musyrik baru mengetahui benarlah apa yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Untuk menampakkan hubungan antara Mekkah dan Baitul Maqdis yang keduanya merupakan kiblat kaum muslimin. Tidaklah pengikut para nabi menghadapkan wajah mereka untuk beribadah kecuali ke Baitul Maqdis dan Makkah Al Mukarramah. Sekaligus ini menujukkan keutamaan Beliau melihat kedua kiblat dalam satu malam.
3. Untuk menampakkan keutamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan para nabi yang lainnya. Beliau berjumpa dengan mereka di Baitul Maqdis lalu Beliau shalat mengimami mereka.

Semoga ulasan tentang sejarah peristiwa Isra’ Mi’raj diatas dapat menambah ilmu dan wawasan kita, serta dapat lebih meningkatkan ketaqwa’an kita kepada Allah Ta’ala.

Siapa Qorin Itu? Jin Atau Malaikat

siapa qorin itu? Jin atau malaikat

Siapa qorin? Jin atau malaikat. Qorin adalah golongan jin pendamping manusia yang menyesatkan manusia. Selama manusia masih hidup, qorin selalu menggoda dan menyesatkannya. Karena itu, qorin termasuk setan dari kalangan jin.

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya, “Apa itu qorin?” Beliau menjawab, “Qorin adalah setan yang ditugasi untuk menyesatkan manusia dengan izin Allah. Dia bertugas memerintahkan kemungkaran dan mencegah yang ma’ruf. Sebagaimana yang Allah firmankan,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَآءِ وَاللهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan kefakiran untuk kalian dan memerintahkan kemungkaran. Sementara Allah menjanjikan ampunan dan karunia dari-Nya. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 268)

Akan tetapi, jika Allah memberikan karunia kepada hamba-Nya berupa hati yang baik, jujur, selalu tunduk kepada Allah, lebih menginginkan akhirat dan tidak mementingkan dunia maka Allah akan menolongnya agar tidak terpengaruh gangguan jin ini, sehingga dia tidak mampu menyesatkannya. (Majmu’ Fatawa, 17:427)

Dalil Adanya Jin Qorin.
Di antara dalil yang menunjukkan adanya qorin:
Firman Allah

قَالَ قَرِينُهُ رَبَّنَا مَا أَطْغَيْتُهُ وَلَكِنْ كَانَ فِي ضَلالٍ بَعِيدٍ

“Yang menyertai manusia berkata : “Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dialah yang berada dalam kesesatan yang jauh.” (QS. Qaf: 27)

Dalam tafsir Ibn Katsir dinyatakan bahwasanya Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, Mujahid, Qatadah dan beberapa ulama lainnya mengatakan, “Yang menyertai manusia adalah setan yang ditugasi untuk menyertai manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7:403)

Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang di antara kalian telah diutus untuknya seorang qorin (pendamping) dari golongan jin.” Para sahabat bertanya, “Termasuk Anda, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,

وَإِيَّايَ إِلاَّ أَنَّ اللَّه أَعَانَنِي عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلا يَأْمُرنِي إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Termasuk saya, hanya saja Allah membantuku untuk menundukkannya, sehingga dia masuk Islam. Karena itu, dia tidak memerintahkan kepadaku kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Tugas jin Qorin
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما منكم من أحد إلاوقد وكل به قرينه من الجن

“Setiap orang di antara kalian telah diutus untuknya seorang qorin (pendamping) dari golongan jin.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi mengatakan, “Dalam hadis ini terdapat peringatan keras terhadap godaan jin qorin dan bisikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi tahu bahwa dia bersama kita, agar kita selalu waspada sebisa mungkin. (Syarh Shahih Muslim, 17:158)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajid menjelaskan, “Berdasarkan perenungan terhadap berbagai dalil dari Alquran dan sunah dapat disimpulkan bahwa tidak ada tugas bagi jin qorin selain menyesatkan, mengganggu, dan membisikkan was-was. Godaan jin qorin ini akan semakin melemah, sebanding dengan kekuatan iman pada disi seseorang.” (Fatawa Islam, tanya jawab, no. 149459)
Apakah qorin jin pendamping manusia yang menyesatkan juga menyertai manusia setelah dia meninggal?

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, “Apakah qorin ini akan terus menyertai manusia, sampai menemaninya di kuburan? jawabnya, Tidak. Zahir hadis –Allahu a’lam– menunjukkan bahwa dengan berakhirnya usia manusia, maka jin ini akan meninggalkannya. Karena tugas yang dia emban telah berakhir. Ketika manusia mati maka akan terputus semua amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya. (HR. Muslim). (Majmu’ Fatawa, 17:427)
Cara Melindungi Diri dari Qorin jin pendamping manusia yang menyesatkan.

Banyaklah berdzikir dan memohon perlindungan kepada Allah. Jika kita sungguh-sungguh melakukan hal ini, insyaaAllah, akan datang perlindungan dari Sang Kuasa. Allah berfirman,

وَإِمَّا يَنَزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Apabila setan menggodamu maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-A’raf: 200)

Dalam Tafsir As-Sa’di dinyatakan, “Kapanpun, dan dalam keadaan apapun, ketika setan menggoda Anda, dimana Anda merasakan adanya bisikan, menghalangi Anda untuk melakukan kebaikan, mendorong Anda untuk berdosa, atau membangkitkan semangat Anda untuk maksiat maka berlindunglah kepada Allah, sandarkan diri Anda kepada Allah, mintalah perlindungan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar terhadap apa yang anda ucapkan dan Maha Mengetahui niat Anda, kekuatan dan kelemahan Anda. Dia mengetahui kesungguhan Anda dalam bersandar kepada-Nya, sehingga Dia akan melindungi Anda dari godaan dan was-was setan. (Tafsir Karimir Rahman, Hal.313)
Sumber : https://www.syariahislam.com
Allahu 'alam.

Pengertian Syariah Islam atau Syariat Islam

pengertian syariah islam atau syariat islam

Kita sering mendengar kata syariah Islam atau syariat Islam, namun pengertian syariah Islam atau syariat Islam mungkin ada sebagian umat muslim yang masih belum mengerti. Untuk lebih mudah memahaminya pengertian syariah Islam atau syariat Islam bisa dilihat dari arti secara bahasa maupun istilah.

Dalam Arti Bahasa
Syariah [arab: الشريعة] secara bahasa artinya jalan yang dilewati untuk menuju sumber air. (Lisan Al-Arab, 8/175).

Secara bahasa, kata syariat juga digunakan untuk menyebut madzhab atau ajaran agama. (Tafsir Al-Qurthubi, 16/163).

Atau dengan kata lebih ringkas, syariat berarti aturan dan undang-undang.

Aturan disebut syariat, karena sangat jelas, dan mengumpulkan banyak hal. (Al-Misbah Al-Munir, 1/310). Ada juga yang mengatakan, aturan ini disebut syariah, karena dia menjadi sumber yang didatangi banyak orang untuk mengambilnya.
Namun, dalam perkembangannya, istilah syariat lebih akrab digunakan untuk menyebut aturan yang ada didalam Islam atau syariat Islam.

Secara istilah, pengertian syariah Islam atau syariat Islam adalah semua aturan yang Allah turunkan untuk para hamba-Nya, baik terkait masalah aqidah, ibadah, muamalah, adab, maupun akhlak. Baik terkait hubungan makhluk dengan Allah, maupun hubungan antar-sesama makhluk. (Tarikh Tasyri’ Al-Islami, Manna’ Qathan, hlm. 13).

Allah berfirman,

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا
“Kemudian Aku jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu…” (QS. Al-Jatsiyah: 18)

Makna ayat,

“Aku jadikan kamu berada di atas manhaj (jalan hidup) yang jelas dalam urusan agama, yang akan mengantarkanmu menuju kebenaran.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16/163).


Rincian Syariat Para Nabi Berbeda-beda

Allah tegaskan dalam Al-Quran,

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. (QS. Al-Maidah: 48)

Rincian syariat yang Allah turunkan, berbeda-beda antara satu umat dengan umat lainnya, disesuaikan dengan perbedaan waktu dan keadaan masing-masing umat. Dan semua syariat ini adalah adil ketika dia diturunkan. Meskipun demikian, bagian prinsip dalam syariat, tidak berbeda antara satu umat satu nabi dengan umat nabi lainnya.

(Tafsir As-Sa’di, hlm. 234)
Keistimewaan Syariat Islam

1. Bersumber dari Sang Pencipta, Tuhan semesta alam. Sehingga mutlak benar

2. Terjaga dari perubahan, karena Allah menjaga sumbernya

3. Mencakup semua aspek kehidupan

4. Menjadi keputusan adil untuk setiap kasus sengketa manusia

5. Layak diterapkan di setiap zaman dan tempat.

Keterangan di atas, terlepas dari pro-kontra manusia terhadap aturan yang Allah turunkan. Dan dalam kehidupan pasti ada aturan. Bisa juga sejalan, bisa juga berbenturan, antara syariat Allah dan syariat hawa nafsu manusia.

Orang yang saat ini tidak sedang mengikuti syariat Allah, berarti dia sedang mengikuti syariat hawa nafsunya. Karena hidup tidak akan pernah lepas dari aturan dan syariat, dan semua itu akan dipertanggung jawabkan. Tinggal tergantung manusianya sendiri, memilih syariat Allah atau syariat hawa nafsunya, pilih mana? Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua. Demikian penjelasan pengertian syariah Islam atau syariat Islam.
Sumber : https://www.syariahislam.com
Allahu ’alam.

Membuat Kopi Dengan Air Zam-Zam

membuat kopi dengan air zam-zam

Membuat kopi dengan air zam-zam diperbolehkan atau dilarang, bagaimana hukumnya? Mari kita simak keterangan mengenai hal tersebut, membuat kopi dengan air zam-zam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak memuji zam-zam, dan beliau menyebutnya sebagai makanan. Dalam hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ

“Air ini berkah, air ini adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim 6513, Ibnu Hibban 7133 dan yang lainnya).

Karena itu, yang dilarang adalah menggunakan air zam-zam untuk kegiatan yang bentuknya menghinakan air zam-zam. Seperti untuk bersuci setelah buang air besar maupun kecil.

Al-Buhuti mengatakan,

وكذا يكره استعمال ماء زمزم في إزالة النجس فقط؛ تشريفا له ولا يكره استعماله في طهارة الحدث

Demikian pula, tidak boleh menggunakan zam-zam untuk membersihkan najis saja. Dalam rangka memuliakan zam-zam, dan tidak masalah jika digunakan untuk bersuci dari hadats (wudhu). (Kasyaf al-Qana’, 1/28).

Adapun menggunakan air zam-zam untuk dimasak, membuat kopi dengan air zam-zam, teh atau minuman hangat lainnya, hukumnya dibolehkan.

Dalam Fatwa yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Soleh al-Fauzan, beliau ditanya tentang hukum menggunakan air zam-zam untuk dimasak.
Pertanyaan

هل يجوز استعمال ماء زمزم للطبخ والاغتسال؟
Bolehkah menggunakan air zam-zam untuk dimasak dan dipakai mandi?

Jawab beliau,

لا بأس بذلك ولا مانع من ذلك لأنه ماء مبارك وماء مباح فلا مانع من أن يطبخ منه وأيضا أنه يزال فيه الحدث ويتوضأ به لأنه طهور والحمد لله

Tidak masalah, tidak mengapa hal itu. Karena zam-zam adalah air yang berkah, air mubah. Sehingga tidak masalah dimasak. Juga bisa digunakan untuk menghilangkan hadats dan digunakan untuk berwudhu. Karena air ini mensucikan, wal hamdulillah…


Demikian pula yang disebutkan dalam fatwa Syabakah Islamiyah,

فيجوز غلي ماء زمزم واستعماله في الطبخ ونحو ذلك من أنواع الاستخدام، وإنما الذي لا ينبغي هو امتهانه واستعماله فيما استقذر كإزالة النجاسة ونحو ذلك، وأما شربه والطبخ به فلا حرج فيه فهو طعام وشفاء سقم

Boleh mendidihkan air zam-zam dan digunakan untuk masak atau penggunaan lainnya. Yang tidak boleh adalah menghinakan zam-zam dan menggunakannya pada posisi kotor, seperti menghilangkan najis atau semacamnya. Sedangkan untuk diminum atau dimasak, tidak masalah. Karena zam-zam itu makanan dan obat untuk menghilangkan penyakit. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 67118)

Dengan demikian membuat kopi dengan air zam-zam tidak dilarang.
Sumber : www.syariahislam.com
Allahu a’lam.

Doa Agar Diberi Kelancaran Rizki Yang Barokah

doa agar diberi kelancaran rizki yang barokah

Siapapun yang hidup, dia telah dijatah rizkinya oleh Allah. Sehingga selama kita masih hidup pasti akan diberi rizki oleh Allah. Ini prinsip yang harus kita tanam dalam hati kita. Namun jangan lupa kita juga berkewajiban untuk berusaha dan berdoa. Doa agar diberi kelancaran rizki sudah diajarkan dalam islam. Namun semestinya kita harus tetap bersyukur kepada Allah atas jatah rizki yang diberikan kepada kita.

Allah menanamkan prinsip ini dalam al-Quran, melalui firman-Nya,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan mela0mpaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. As-Syura: 27)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan prinsip ini kepada umatnya. Beliau bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi 10185, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 7924 dan disepakati Ad-Dzahabi)

Dengan memahami prinsip ini, akan lebih mudah bagi kita untuk membangun rasa tawakkal, sehingga tidak menjadi orang yang ‘cengeng’, hanya gara-gara merasa rizkinya tidak lancar.

Karena itu, apapun yang terjadi dengan kondisi rizki kita, jangan sampai memicu kita melakukan tindakan pelanggaran syariat.

Selanjutnya, islam juga mengajarkan kepada kita beberapa amalan dan doa agar diberi kelancaran rizki.

Pertama, memperbanyak istighfar, memohon ampun atas dosa-dosa yang pernah kita lakukan

Di surat Nuh, Allah menceritakan wasiat yang disampaikan Nabi Nuh ‘alaihis salam kepada umatnya,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10 – 12)

Ada sebuah kisah dari Hasan al-Bashri yang menunjukkan bagaimana manfaat rajin istighfar,

أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة

“Ada orang pernah mengadukan kepada Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian setelah itu Hasan al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98)

Kedua, beberapa doa agar diberi kelancaran rizki,
[1] Berlindung dari kefakiran

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْقِلَّةِ وَالذِّلَّةِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kemiskinan, kehinaan. Dan aku berlindung kepada-Mu jangan sampai aku mendzalimi atau didzalimi.” (HR. Ahmad 8053, Abu Daud 1546 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
[2] Doa agar semua utang dilunasi dan dihindarkan dari kefakiran

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan, jika kita hendak tidur, dianjurkan miring ke kanan, kemudian membaca doa,

اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ وَرَبَّ الأَرْضِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالْفُرْقَانِ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَىْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَىْءٌ وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَىْءٌ وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَىْءٌ وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَىْءٌ اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim 2713)
[3] Berlindung dari kelilit utang dan kedzaliman manusia

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” (HR. Abu Dawud 1557)
[4] Doa mohon rizki yang halal

Doa ini dibaca setiap selesai salam shalat subuh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa berikut, setelah salam shalat Shubuh,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah 925 dan dishahihkan al-Hafizh Abu Thahir)
[5] Memohon kecukupan dengan yang halal

Dari hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Ahmad 1319, Tirmidzi 3563 dan dihasankan al-Hafizh Abu Thahir)
[6] Memohon harta yang diberka

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي

“Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dengan doa di atas. (HR. Bukhari dalam shahihnya 1982 dan Bukhari Adabul Mufrad 653 dan dishahihkan al-Albani)
[7] Doa minta rizki ketika shalat

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika duduk antara dua sujud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa,

رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي

Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 2895).

Semoga Allah memberkahi rizki kita dan mengampuni dosa kita. Amin….
Demikian amalan dan doa agar diberi kelancaran rizki.
Sumber : www.syariahislam.com
Allahu a’lam.

Islam Tidak Butuh Di Bela

gambar


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Benarkah Islam tidak Perlu Dibela?

Sejak masa silam, orang kafir dan orang munafik selalu bekerja sama. Orang kafir melakukan konspirasi untuk merusak islam dari luar, sementara orang munafik bertugas melakukan pendangkalan ideologi kaum muslimin. Mereka saling membisikkan kalimat indah, untuk menipu orang yang beriman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia. (QS. al-An’am: 112)

Dan diantara misi besar munafik adalah membangun prinsip permisif (serba boleh) di tengah kaum muslimin. Agar mereka meninggalkan amar makruf nahi munkar.

Allah befirman,

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ

Orang munafik lelaki dan orang munafik perempuan, satu sama lain saling memerintahkan yang munkar dan mencegah yang makruf. (QS. at-Taubah: 67)

Dan kita bisa melihat semangat ini ketika mereka menanamkan prinsip racun di tengah kaum muslimin,

“Islam itu baik sekali, sangat besar, dan sangat indah. Kenapa dibela? Islam hadir membela manusia, bukan sebaliknya. Saya ini bau, hatinya kotor apa pantas bela Islam?” _Cak Nun

Bahasa lainnya, sudahlah biarkan orang kafir menghina islam, melecehkan islam, kita gak usah membela islam. Karena islam tidak perlu dibela.

Apa tujuan mereka?

Siapapun bisa melihat sangat jelas, tujuan mereka adalah untuk mendiamkan setiap kemungkaran. Sehingga setiap orang yang melakukan kemungkaran tidak perlu takut, karena mereka aman.

Perintah Membela Allah dan Islam

Ada beberapa ayat dalam al-Quran, yang memerintahkan kita untuk membela Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita akan lihat beberapa ayat berikut,

Pertama, firman Allah,

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sungguh Allah akan menolong orang yang membela-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. al-Hajj: 40)

Allah juga berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ؛ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan mengokohkan kaki kalian.” (QS. Muhammad: 7)

Di ayat lain, Allah berfirman memerintahkan umat islam untuk membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا . لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ

Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, Supaya kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendukung beliau, memuliakan beliau…. (QS. al-Fath: 8-9)

Apa makna membela dan menolong Allah?

Ada banyak ayat dalam al-Quran yang menggunakan istilah yang umumnya digunakan manusia.

Diantaranya, Allah membeli dari jiwa dan harta orang beriman dengan dibayar surga. Allah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…” (QS. at-Taubah: 111)

Di ayat lain, Allah menawarkan kepada manusia  untuk menghutangi dan akan dibalas dengan berlipat ganda,

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً

“Siapa yang memberikan pinjaman kepada Allah dengan kebaikan maka Allah akan mengganti dengan berlipat ganda.” (QS. al-Baqarah: 245)

Dan ayat semisal dengan ini cukup banyak.. dan orang yang logikanya sehat sangat mudah memahami maksud ayat di atas. Termasuk ayat yang menyebutkan perintah untuk menolong Allah.

Imam as-Sa’di menjelaskan surat Muhammad ayat 7,

هذا أمر منه تعالى للمؤمنين، أن ينصروا الله بالقيام بدينه، والدعوة إليه، وجهاد أعدائه، والقصد بذلك وجه الله، فإنهم إذا فعلوا ذلك، نصرهم الله وثبت أقدامهم

Ini merupakan perintah dari Allah kepada orang yang beriman agar mereka membela Allah dengan menjalankan agamanya, mendakwahkannya dan berjihad melawan musuhnya. Dan semua itu bertujuan untuk mengharap wajah Allah. Jika mereka melakukan semua itu, maka Allah akan menolong mereka dan mengokohkan kaki mereka. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 785)

Allahu a’lam

Sumber: konsultasisyariah.com

Berdosa Karena Tidak Mau Berdoa

gambar


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Benarkah kalau tidak berdoa itu berdosa?
Terdapat banyak ayat dalam al-Quran yang memerintahkan kita untuk berdoa kepada Allah. diantaranya, Allah berfirman,

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. al-A’raf: 55)

Bahkan di ayat yang lain, Allah menyebut orang yang tidak mau berdoa sebagai orang sombong. Allah berfiirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang bersikap sombong dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Ghafir: 60)

Diantara makna “bersikap sombong dari menyembah-Ku” adalah tidak mau berdoa kepada-Ku.

Artinya, orang yang tidak mau berdoa kepada Allah akan diancam dengan neraka. (Zadul Masir, Ibnul Jauzi, 5/296)

Dalam hadis dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ

Siapa yang tidak meminta kepada Allah, maka Dia akan marah kepadanya. (HR. Turmudzi 3700 dan dishahihkan al-Albani)


Berdasarkan beberapa dalil di atas, hukum doa dapat dirinci menjadi 2:

[1] Dilihat dari doa secara keseluruhan, hukumnya wajib. Artinya, dalam hidup manusia, dia wajib berdoa kepada Allah. jika tidak pernah berdoa sepanjang hidupnya maka dia berdosa.

[2] Dilihat dari satuan doa

Sementara mengenai bentuk doa dan jenis doa, ini hukumnya anjuran dan tidak wajib. Semakin banyak berdoa semakin baik. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 19334)

Dinyatakan dalam Sya’ir,

الله يغضب إن تركت سؤاله وبني آدم حين يسأل يغضب

“Allah murka ketika engkau tidak berdoa kepada-Nya. Dan Bani Adam murka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/125)

Membangun Ketergantungan kepada Allah dengan Doa

Termasuk diantara kebiasaan yang baik adalah membangun ketergantungan kepada Allah. salah satu diantaranya adalah banyak berdoa kepada Allah. sekalipun untuk hal yang kita anggap kecil.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ كُلَّهَا حَتَّى يَسْأَلَ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ

Mintalah semua hajat kalian kepada Rab kalian. Sampaipun minta (pertolongan) ketika kalung sandalnya putus.  (HR. Turmudzi 3962, Ibnu Hibban 866)

Allahu a’lam.
Sumber: konsultasisyariah.com

Tanda Orang Yang Diterima Tobatnya

Tanda Orang yang Diterima Taubatnya


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada 2 hal yang perlu kita bedakan terkait nilai amal,

[1] Syarat sah amal
[2] Diterimanya amal

Untuk yang pertama, syarat sah amal

Manusia bisa mengukur, karena ini sifatnya dzahir. Seseorang bisa mempelajari apa saja syarat sah amal tersebut, sehingga mereka bisa menilai, apakah amal yang dia kerjakan telah diterima atau tidak.

Kapan Sebuah Amal Bernilai Sah?

Tentu saja ketika amal itu memenuhi semua ketentuannya. Memenuhi syarat, rukun, dan wajibnya, serta tidak ada unsur pembatalnya.

Anda bisa menilai shalat anda sah, ketika anda memahami bahwa shalat anda telah memenuhi syarat, rukun, dan wajib shalat. Serta anda tidak melakukan  pembatal shalat.

Sementara untuk yang kedua, diterimanya amal, tidak ada satupun manusia yang tahu. Karena ini semua kembali kepada Allah, Dzat yang kita sembah. Jangankan manusia biasa, sampaipun para nabi, mereka tidak mengetahui apakah amalnya diterima atau tidak.

Nabi Ibrahim ‘alaihis shalatu was salam, ketika beliau membangun ka’bah, beliau tidak tahu apakah amalnya diterima atau tidak. Sehigga beliau selama membangun ka’bah, banyak membaca do’a,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Ya Rab kami, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Baqarah: 127)

Wuhaib bin al-Warad ketika membaca ayat ini, beliau mengatakan,

يا خليل الرحمن، ترفع قوائم بيت الرحمن وأنت مُشْفق أن لا يتقبل منك

Wahai Ibrahim, Khalilurrahman, anda membangun dinding ka’bah, sementara anda takut amal anda tidak diterima… (Tafsir Ibnu Katsir, 1/427).

Karena itulah, terkait masalah diterimanya amal, manusia hanya bisa berharap. Memohon kepada Allah agar amalnya diterima oleh Allah. Tugas hamba adalah beramal sebaik mungkin, dan memastikan amalnya sah. Apakah amalnya diterima atau tidak, hamba hanya bisa berharap dan tidak bisa memastikan.

Tanda Taubat Diterima

Taubat termasuk diantara bentuk amal. Ada syarat sah taubat dan taubat yang diterima.

Untuk pertama, syarat sah taubat
Seperti yang pernah dijelaskan dalam beberapa artikel sebelumnya, syarat sah taubat ada 5:

[1] Ikhlas. Artinya, dia bertaubat karena dorongan untuk beribadah kepada Allah

[2] al-Iqla’ (melepaskan), maksudnya adalah melepaskan dosa yang dia taubati

[3] an-Nadam (menyesal), orang yang bertaubat harus benar-benar menyesali dosa yang dia taubati.

[4] al-Azm (tekad). Orang yang bertaubat harus memiliki tekad untuk tidak mengulang kembali dosanya.

[5] Taubatnya dilakukan sebelum ditutupnya kesempatan taubat, yaitu ketika ruh sudah di tenggorokan atau matahari telah terbit dari barat.

Dan jika dosa itu terkait kedzaliman antar-sesama hamba, maka dia harus menyelesaikannya. Bisa dengan minta direlakan atau mengembalikan bentuk kedzaliman itu.

Ketika 6 unsur di atas ada pada saat orang itu bertaubat maka taubatnya sah.


Apakah Taubatnya Langsung Diterima?

Allahu a’lam… kita hanya bisa berharap agar taubatnya diterima, dan mengiringi taubatnya dengan amal soleh.

Karena itulah, dalam banyak ayat, Allah mengajarkan agar mereka yang bertaubat, mengiringi taubatnya dengan berbuat ishlah (mengadakan perbaikan).

Diantaranya, firman Allah,

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 89)

“Mengadakan perbaikan” berarti berbuat baik untuk menghilangkan akibat jelek dari kesalahan yang pernah dilakukan.

Allah juga berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. an-Nur: 5)

Dan diantara tanda diterimanya amal seseorang adalah adanya amal soleh setelahnya. Hasan al-Bashri mengatakan,

إن من جزاء الحسنة الحسنة بعدها

“Bagian dari balasan kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

Ketika orang yang telah bertaubat, dia semakin dekat dengan syariat, semoga ini tanda taubatnya diterima oleh Allah.

Dan yang tidak kalah penting, bagi anda yang telah bertaubat, bergabunglah dengan komunitas orang yang baik. Karena komunitas akan mengarahkan orang yang bertaubat agar tidak kembali melakukan pelanggaran dan perbuatan dosa yang telah dia taubati.

Allahu a’lam.
Sumber : konsultasisyariah.com